Pemerintah Indonesia sedang menyusun langkah untuk peredaran game online. Mulai Januari 2026, seluruh game yang belum memiliki rating resmi dari Indonesia Game Rating System (IGRS) akan dikenakan sanksi administratif hingga pemblokiran total.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, menegaskan hal tersebut ketika menghadiri Anungerah Jurnalistik Komdigi di Indonesia, Rabu (19/11/2025)
“Januari 2026 akan berlaku penuh. Game online yang tidak patuh terhadap aturan akan dikenakan sanksi administrasi,” ujarnya.
IGRS sendiri sebenarnya sudah ada, namun penegakan aturannya belum optimal. Karena itulah, pemerintah tidak akan beri toleransi lagi. Melansir dari sebuah media, ada beberapa penindakan yang dilakukan, mulai dari surat pemberitahuan, teguran tertulis, denda administratif, hingga pemblokiran total oleh operator telekomunikasi dan ISP.
Meski demikian, Alexander menyatakan bahwa para gamer tidak perlu khawatir. IGRS pada dasarnya memiliki sistem rating berbasis usia, yaitu SU (Semua Umur), 3+, 7+, 13+, 16+, dan 18+. Rating tersebut untuk mengatur konten sesuai usia.
Nah, game populer seperti Mobile Legends, Free Fire, dan Valorant sudah memiliki rating resmi IGRS, sehingga tidak akan terkena dampaknya.
Namun, ada beberapa game yang belum terdaftar dan ada kemungkinan diblokir, seperti Roblox (masih proses), Genshin Impact, Honkai: Star Rail, Steam (sebagian besar game PC), Epic Games Store, dan beberapa game battle royale atau MOBA dari luar.
Oleh karena itu, publisher yang ingin game-nya tetap diakses di Indonesia, maka wajib mendaftarkan game ke Komdigi untuk mendapatkan sertifikat IGRS sebelum akhir tahun 2025.
Dengan begitu, pemerintah Indonesia berharap bahwa langkah ini bisa berjalan lebih efektif, dan melindungi anak-anak di bawah umur dari game yang tidak sesuai.
Top up game favoritmu sambil baca berita terkini hanya di Pasargames!